Logo Bloomberg Technoz

Istana Soal Pemutihan Tunggakan BPJS: Tahun Ini untuk Semua Kelas

Dovana Hasiana
17 October 2025 17:30

Mensesneg Prasetyo Hadi usai sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Mensesneg Prasetyo Hadi usai sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, pemerintah akan berupaya agar program pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akan mulai diterapkan tahun ini. Menurut dia, pemerintah masih melakukan sejumlah verifikasi untuk mengidentifikasi daftar peserta yang memiliki utang iuran.

"Sedang kita hitung semua ya. Baik namanya, kriteria, kemudian jumlah," kata dia dikutip, Jumat (17/10/2025). "Misalnya, ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata ada perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu. Tapi ternyata masih ada tunggakan di kelas yang lama. Nah yang seperti ini butuh waktu dulu untuk kita hitung." 

Selain itu, pemerintah juga meminta BPJS Kesehatan melakukan verifikasi data peserta yang sebenarnya sudah meninggal dunia. Para peserta ini, kata dia, seharusnya memang sudah tak ada lagi pada daftar kepesertaan aktif, termasuk jika ada tunggakan iuran.


Dia juga mengatakan, proses pelaksaan kebijakan ini butuh waktu lama karena pemerintah rencananya menerapkan pemutihan tunggakan pada setiap kelas kepesertaan BPJS Kesehatan. 

"Sedang kita verifikasi datanya dengan kondisinya yang masing-masing berbeda-beda di setiap kelasnya," kata Prasetyo.