Logo Bloomberg Technoz

Istana Buka Peluang Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Dovana Hasiana
09 October 2025 16:00

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah memiliki rencana untuk melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, dia mengklaim, pemerintah masih memerlukan waktu untuk merealisasikan wacana tersebut. 

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus menghitung dan memverifikasi data tunggakan BPJS yang selama ini belum dibayarkan oleh para peserta. Sehingga, pemerintah harus mempertimbangkan nominal total tunggakan seluruh peserta BPJS Kesehatan jika akan dilakukan pemutihan.

“Ada rencana seperti itu, tetapi mohon waktu karena pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan. Mohon sabar menunggu,” ujar Prasetyo kepada awak media, dikutip Kamis (9/10/2025). 


Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah tengah mengupayakan langkah konkret untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah. Targetnya, proses itu bisa selesai pada November 2025. 

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan [November] ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujar Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (1/10/2025).