Program ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang mengklaim akan menuntaskan beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah pada November 2025. Menurut dia, usai pemutihan, masyarakat bisa memulai iuran yang baru.
Pemerintah, menurut dia, harapannya masyarakat yang sudah mendapatkan pemutihan dapat lebih tertib membayar iuran bulanan kepesertaan BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh masyarakat memiliki jaring pengaman kesehatan saat membutuhkan layanan.
(dov/frg)
No more pages
































