ESDM Belum Atur Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang
Azura Yumna Ramadani Purnama
16 October 2025 18:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum mengatur larangan ekspor logam tanah jarang (LTJ), kendati pemerintah ingin mengelola rantai pasok LTJ itu di dalam negeri.
Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM Julian Ambassadur Sidiq mengatakan kementeriannya belum dapat mengatur larangan ekspor LTJ lantaran kekosongan regulasi ihwal pengelolaan dan niaga komoditas tersebut.
Julian berasalan pemerintah belum menyusun beleid setingkat Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur kelembagaan dan fungsi Badan Industri Mineral.
Selain itu, menurut dia, aturan larangan ekspor LTJ perlu diterjamahkan lagi lewat aturan teknis turunan dari Perpres Badan Industri Mineral nantinya.
“Belum ada [Permen]. Perpresnya juga belum. Struktur organisasinya kan belum keluar. Tugas fungsinya juga belum ada kan?,” kata Julian di Minerba Convex 2025, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

































