Logo Bloomberg Technoz

Kepastian Tambang Kelolaan Muhammadiyah Tunggu Permen ESDM

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 October 2025 16:10

Pertambangan batu bara./Bloomberg-Bartek Sadowski
Pertambangan batu bara./Bloomberg-Bartek Sadowski

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kepastian tambang yang akan dikelola PP Muhammadiyah masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) ESDM, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2025.

Direktur Pembinaan Program Ditjen Minerba Kementerian ESDM Julian Ambassadur Sidiq menerangkan kementeriannya belum dapat memberikan izin tambang untuk PP Muhammadiyah lantaran belum terbitnya Permen ESDM yang akan mengatur teknis pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan.

Di sisi lain, Julian menambahkan, tambang yang diberikan lebih dahulu kepada Nahdlatul Ulama (NU) berdasar pada aturan sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) No.76/2024 .

Sedangkan saat ini, menurut Julian, aturan tersebut telah tak berlaku sebab digantikan oleh Undang-Undang (UU) No.2/2025.

“Belum, baru satu kan, NU doang. yang lainnya belum, nunggu Permen dulu. Permennya kan lagi dalam proses. Permen turunan dari PP 39. PP-nya kan harus ada aturan turunan pelaksananya,” kata Julian di sela Minerba Convex 2025, Kamis (16/10/2025).