Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Ambil Alih Pembahasan Revisi UU Migas dari DPR

Azura Yumna Ramadani Purnama
16 October 2025 13:40

(Dok. PHE)
(Dok. PHE)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Pemerintah mengambil alih inisiatif pembahasan revisi Undang-undang No.22/2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang telah lama mandek di tangan parlemen.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pembahasan revisi UU Migas cenderung jalan di tempat lebih dari 12 tahun saat menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sudah dua periode di DPR kan nggak berhasil tuh, nah sekarang bagaimana kalau dari pemerintah sendiri yang mendorong,” kata Laode kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/10/2025).


Laode berharap saat inisiatif pembahasan diambil pemerintah, revisi UU Migas dapat segera dirumuskan untuk mengakomodasi tren baru investasi di industri hulu migas mendatang.

Menurut Laode, pemerintah bakal berfokus membenahi muatan undang-undang itu agar sesuai dengan kebutuhan untuk mengerek torehan lifting yang terus mengalami penyusutan.