Logo Bloomberg Technoz

Evaluasi Kebijakan DHE SDA, Pemerintah akan Undang Pengusaha

Sultan Ibnu Affan
16 October 2025 16:00

Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah sedang intens membahas evaluasi atau pengkajian ulang penerapan kebijakan pengelolaan devisa hasil ekspor yang berasal dari komoditas dan pengolahan sumber daya alam atau DHE SDA.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Mugiarso mengatakan evaluasi lanjutan nantinya akan turut mengundang kalangan asosiasi pengusaha. Tetapi, saat ini masih dalam pembahasan internal pemerintah bersama Bank Indonesia (BI).

"Masih akan kita review lagi. Kami [hingga saat ini] kemarin baru ketemu BI. Baru di internal pemerintah dengan BI, nanti akan kita undang semua [pengusaha]," ujarnya kepada wartawan di kawasan Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Susi, sapaan akrabnya, mengatakan jika evaluasi itu juga dipicu oleh belum maksimalnya penempatan visa hasil ekspor para pengusaha sebagai imbas dari konflik geopolitik global belakangan ini.

Konflik itu, kata dia, juga turut membuat siklus penempatan dana masih belum cukup optimal, sesuai dengan target pemerintah yang meminta visa tersebut harus disimpan di dalam negeri selama 12 bulan