Logo Bloomberg Technoz

Ahad Malam, Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas DHE di Kertanegara

Dovana Hasiana
13 October 2025 06:30

Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Berlaku 1 Maret 2025, Ini 5 Poin Penting Aturan DHE SDA 100% (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas yang dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming beserta sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Pertemuan tersebut dilaksanakan di kediaman pribadinya, di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 12 Oktober 2025 malam.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai kondisi dan stabilitas sistem keuangan serta sistem perbankan nasional. Prabowo juga menyoroti implementasi kebijakan terbaru pemerintah terkait pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) yang telah diatur melalui peraturan pemerintah.

“Sudah, [kebijakan DHE sudah diterbitkan] dan sudah berlaku mulai Maret. Jadi tadi membahas untuk melakukan evaluasi sejauh mana efektivitas dan dampak terhadap penerapan DHE,” ujar Prasetyo kepada awak media, dikutip Senin (13/10/2025). 


Prasetyo mengatakan penerapan dari kebijakan DHE belum optimal meski beberapa eksportir telah menjalankan kewajibannya untuk menempatkan devisanya ke rekening khusus. Sehingga, Kepala Negara meminta para menteri terkait untuk kembali mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Sekadar catatan, Prabowo sebelumnya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Aturan ini mewajibkan eksportir menyimpan 100% DHE di dalam negeri dalam jangka waktu satu tahun. Prabowo menyatakan aturan tersebut mulai berlaku 1 Maret 2025 dan wajib dilaksanakan oleh eksportir sektor pertambangan. Ia menyebut, kebijakan tersebut diharapkan dapat menambah setoran DHE hingga US$ 80 miliar pada tahun ini, bahkan bisa mencapai US$100 miliar saat berjalan selama satu tahun.