
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus mengkaji wacana penerapan domestic market obligation (DMO) komoditas emas, serta tidak menutup kemungkinan penerapannya akan terbatas selama produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) belum pulih.
Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengaku sempat melempar wacana bahwa DMO emas bisa saja diberlakukan secara terbatas hingga produksi emas Freeport pulih, usai tambang bawah tanah Grasberg tidak beroperasi akibat longsor.
Opsi tersebut, kata Tri, menjadi salah satu langkah yang dikaji Kementerian ESDM sebab saat ini perusahaan yang masih mengimpor emas dalam jumlah besar hanya PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam.
“Kalau nanti DMO, DMO-nya mengatur apa? Freeport sudah perjanjian sama dia [Antam]. Nah, nanti kalau misalnya running gimana? Atau ditulis, DMO ini hanya berlaku kalau Freeport tutup. Nah, gimana? Ya, nanti lah. Masih ada diskusi-diskusi,” kata Tri di sela Minerba Convex 2025, dikutip Kamis (16/10/2025).
Dalam kondisi normal, Tri menyatakan kebutuhan emas Antam sebenarnya bisa dipenuhi melalui PT Freeport Indonesia, sebab sudah terdapat perjanjian jual–beli emas sebesar 30 ton emas antara dua perusahaan tersebut.































