Logo Bloomberg Technoz

BPOM: Obat Sirup India Beracun Tidak Beredar di Indonesia

Dinda Decembria
08 October 2025 17:20

Ilustrasi obat sirup (Dok. Envato)
Ilustrasi obat sirup (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan bahwa dua produk obat sirup batuk asal India yang diduga mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) melebihi batas aman, yakni Coldrif Cough Syrup dan Nextro-DS, tidak beredar di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran melalui database resmi BPOM di new-aero.pom.go.id dan cekbpom.go.id, kedua produk tersebut tidak terdapat izin edar di Indonesia. 

"Selain itu, produsen Coldrif dan Nextro-DS juga tidak tercatat memiliki kerja sama dengan pihak industri, importir, maupun distributor obat di Tanah Air,"ungkap BPOM dalam keterangan tertulis, Rabu (08/10).

BPOM menegaskan, sirop obat flu dan batuk tersebut tidak termasuk kategori obat yang dapat diimpor atau diedarkan di Indonesia. Dari hasil patroli siber yang dilakukan lembaga itu, produk serupa juga tidak ditemukan beredar di platform e-commerce dalam negeri.

Sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan peredaran obat substandar, ilegal, palsu, atau mengandung bahan berbahaya, BPOM menyatakan terus memperkuat sistem pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar (pre- dan post-market surveillance).