Logo Bloomberg Technoz

“Kalau diwajibkan hanya E10 atau [biodiesel] B40 tanpa pilihan lain, itu akan memaksa konsumen. Idealnya, biarkan pasar yang memilih,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, penetapan mandatori E10 tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kapasitas produksi etanol nasional.

Namun di sisi lain, pengembangan bioetanol berpotensi memberi efek berganda terhadap perekonomian, terutama bagi sektor pertanian dan industri pengolahan tebu maupun singkong.

Saat ini, Pertamina telah menjual bensin dengan campuran bioetanol sebanyak 5%. Bensin campuran tetes tebu itu dijual lewat produk Pertamax Green 95, tersebar di 104 SPBU Pertamina. 

Adapun, Presiden Prabowo Subianto belum lama ini telah menyetujui rencana implementasi penggunaan BBM dengan campuran bioetanol 10%. 

Dalam kaitan itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan membuka potensi operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP-AKR, mulai menjual bensin dengan campuran bioetanol sebesar 10% ketika pemerintah mengimplementasikan program mandatori E10.

Akan tetapi, Kementerian ESDM menegaskan akan menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing operator SPBU swasta. Dengan kata lain, pemerintah memastikan tidak akan mewajibkan implementasi E10 di SPBU swasta.

“Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silakan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada badan usaha,” katanya kepada awak media di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

(art/wdh)

No more pages