Logo Bloomberg Technoz

Sistem Rating Gim yang Berlaku di Dunia, Sebelum IGRS

Redaksi
12 October 2025 12:30

Ilustrasi game online di stan Bandai Namco Entertainment saat Tokyo Game Show di Chiba, Jepang. (Bloomberg)
Ilustrasi game online di stan Bandai Namco Entertainment saat Tokyo Game Show di Chiba, Jepang. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) - sistem klasifikasi permainan atau gim berdasarkan kelompok usia. Kebijakan ini akan berlaku untuk semua gim yang beredar di wilayah Indonesia mulai awal 2026.

Rencananya, pemerintah akan meminta seluruh pengembang permainan digital untuk mencantumkan IGRS pada gim yang dirilis ke masyarakat. IGRS tersebut menjadi acuan dan batasan gim tersebut bisa dimainkan kelompok usia apa saja. 

Secara periodik, Kementerian Komdigi rencananya akan melakukan pemeriksaan kesesuaian antara konten permainan digital dengan IGRS yang disematkan. Pemerintah berjanji akan menerapkan sanksi kepada pengembang gim yang tak mematuhi kebijakan IGRS di Indonesia.


Penerapan rating gim berdasarkan kelompok usia sebenarnya sudah berkembang dan banyak diterapkan di sejumlah negara. Bahkan, sejumlah developer gim besar sudah menyematkan klasifikasi usia pada permainan yang dipasarkannya sejak lama.

Beberapa sistem klasifikasi rating gim yang umum di dunia antara lain ESRB atau Entertainment Software Rating Board di Amerika Utara; dan PEGI atau Pan European Game Information di Eropa.