Logo Bloomberg Technoz

Portofolio Basis Invesment & Hapsoro di Pusaran Korupsi BTS

Donald Banjarnahor
17 June 2023 17:30

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS 4G. (Dok Humas Kejagung)
Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS 4G. (Dok Humas Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memasuki babak baru.

Bila sebelumnya masyarakat tertuju dengan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kali ini perhatian terarah kepada Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro yang merupakan suami Ketua DPR Puan Maharani.

Happy memang belum diketahui keterlibatannya. Dia pun belum pernah diperiksa terkait kasus ini. Namun, anak buah Happy, yakni Muhammad Yusrizki telah menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama Basis Utama Prima. Nama perusahaan tersebut juga diketahui milik Happy Hapsoro.

Kejaksaan Agung pun menyatakan akan mendalami dan memeriksa semua yang terkait dalam kasus ini. Namun, belum ada rencana pemeriksaan untuk Happy Hapsoro. "Kita dalami dulu. Kita dalami semua. [Hapsoro] belum akan diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di kantornya, Jumat (16/6/2023).

Dia tak menampik informasi tentang mayoritas saham pada perusahaannya yang dikenal dengan nama Basis Investment, memang dipegang suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani tersebut. Meski demikian, Korps Adhyaksa menilai, pemilik sebuah perusahaan belum tentu mengetahui tentang seluruh tindakan dan keputusan direksi.