“Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya luar biasa besar. Tapi tanah jarang yang belum diurai, yaitu monasit, nilainya bisa jauh lebih besar,” jelasnya.
Monasit, menurut Presiden, memiliki nilai ekonomi tinggi karena kandungan mineral langka yang dibutuhkan untuk industri teknologi tinggi. Satu ton monasit, lanjutnya, bisa mencapai harga hingga 200 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,2 miliar. Dengan total temuan mencapai 40 ribu ton, potensi kerugian negara dari hasil tambang ilegal ini bisa mencapai Rp128 triliun hanya dari satu jenis mineral tersebut.
Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun, Pemerintah Bertindak Tegas
Prabowo memaparkan bahwa total kerugian negara akibat aktivitas ilegal dari enam perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp300 triliun. Angka ini mencerminkan besarnya dampak ekonomi dari praktik penambangan tanpa izin yang merugikan rakyat Indonesia.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai 300 triliun rupiah. Ini harus kita hentikan. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegas Prabowo di hadapan awak media.
Selain penyitaan fisik, pemerintah juga tengah menelusuri potensi jaringan pelaku di balik operasi tambang ilegal tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dan ekspor ilegal mineral tambang.
Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Presiden turut menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara yang telah bertindak cepat dan koordinatif. Ia menyebutkan peran penting Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Bea Cukai dalam memastikan penyitaan berjalan lancar serta menjaga agar aset negara tidak kembali disalahgunakan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga aset-aset negara bisa diselamatkan. Ke depan, ratusan triliun ini bisa kembali untuk rakyat kita,” kata Prabowo.
Langkah ini, menurut Presiden, merupakan awal dari upaya sistematis pemerintah dalam memberantas praktik illegal mining dan penyelundupan sumber daya alam di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah Komitmen Basmi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan SDA
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Ia menekankan pentingnya mengembalikan pengelolaan sumber daya ke jalur yang sah dan berkeadilan.
“Ini bukti bahwa pemerintah serius, bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tegasnya menutup pernyataan.
Dengan tindakan tegas ini, pemerintahan Prabowo Subianto mengirimkan pesan kuat bahwa praktik tambang ilegal tidak akan lagi mendapat tempat di Indonesia. Selain menjadi peringatan keras bagi para pelaku, langkah ini juga diharapkan mampu mengembalikan potensi ekonomi yang hilang serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam bangsa untuk generasi mendatang.
(red)






























