Logo Bloomberg Technoz

“Kami dari Kementerian Haji melakukan audiensi dengan teman-teman dari KPK. Tentu pertama sebagai kementerian baru kita memperkenalkan diri,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa menyatakan KPK akan terus melanjutkan pendampingan yang diberikan dalam proses pengurusan dan pengelolaan jemaah haji. KPK pun akan memberikan sosialisasi terhadap tim Menteri Haji dan Umrah dalam rangka mencegah praktik-praktik yang menyalahi aturan hingga berpotensi terjadinya korupsi.

“KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini,” ujar Cahya.

Sekadar catatan, saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. Kasus korupsi berawal dari temuan KPK tentang pelanggaran aturan dalam pembagian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, pemerintah Arab Saudi mengabulkan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan tambahan kuota agar waktu antri ibadah haji menjadi lebih singkat.

Pemerintah Arab Saudi pun akhirnya menambah kuota 20.000 haji untuk ibadah pada 2024. Kuota tersebut, seharusnya digunakan sepenuhnya untuk haji reguler; atau jika merujuk pada aturan dibagi dengan komposisi 92% untuk haji reguler, dan 8% haji khusus. Namun, pada kenyataannya, Kemenag justru membagi kuota tambahan tersebut dengan komposisi 50:50. 

Dalam proses pemeriksaan, KPK menemukan adanya aliran uang dari perusahaan travel haji ke Kemenag sebagai imbalan pemberian tambahan kuota haji khusus.

(azr/frg)

No more pages