"Tapi ya itu dibikin penyelesaian bersama atas persetujuan semua pihak. Dan itu bisa menjadi pegangan supaya ini bisa selesai, jadi tidak berlarut-larut," lanjutnya.
Selain isu penyidikan, RUU PPSK, ungkap Hekal, juga akan memperkuat dasar hukum bagi sektor keuangan yang tengah berkembang pesat, termasuk aset kripto.
DPR telah merampungkan pembahasan internal dan menyepakati naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan atasu UU PPSK untuk diajukan ke pemerintah. Selanjutnya, pemerintah akan menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebelum kembali dibahas bersama DPR.
Hekal mengatakan revisi UU PPSK ini kemungkinan akan dibahas bersama Kementerian Keuangan mewakili pemerintah. Dia berharap proses ini bisa rampung secepatnya.
"Kalau tidak salah saya dengar dulu itu kan Kementerian Keuangan ya kalau nggak salah. Nah ini kan ada Menteri baru lagi, kita belum tahu," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, persetujuan RUU inisiatif DPR ini telah disepakati dalam penutupan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 pada hari ini, Kamis (2/10/2025).
Salah satu poin yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU PPSK usul Inisiatif Komisi XI DPR RI. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Untuk keperluan tersebut, Sekretariat Jenderal DPR RI telah memberikan daftar nama juru bicara masing-masing fraksi yang akan menyampaikan pandangan fraksinya secara bergiliran. Namun, akhirnya pandangan fraksi tidak dibacakan secara lugas dalam Sidang Paripurna.
Baik pimpinan maupun anggota sidang, akhirnya sepakat bahwa pendapat fraksi hanya disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan.
"Apakah rancangan UU usul inisiatif komisi XI DPR RI tentang Perubahan UU PPSK dapat disetujui menjadi rancangan UU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna, Kamis (2/10/2025).
Kemudian disambut jawaban para wakil rakyat yang mengikuti Sidang Paripurna "Setuju!"
(lav)





























