DPR Soroti Produsen Gula Cuan Punya Lebih dari 1 Perusahaan
Merinda Faradianti
01 October 2025 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasril Bahar menyoroti para produsen gula yang tak hanya memiliki satu perusahaan. Hal ini kata dia membuat para produsen gula bisa meraup keuntungan dari total izin impor yang dimiliki.
Dari 11 direksi perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi saat rapat bersama Komisi VI, didapati rata-rata pemilik memiliki hingga dua perusahaan.
"Dari 11 perusahaan rafinasi ini adalah perusahaan raja-raja. Dalam persepsi saya, produksi rafinasi itu sama dengan produksi sabu-sabu. Keuntungannya yang dimaksudkan," kata Nasril saat Raker bersama Kementerian Perdagangan dan perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi, Rabu (1/10/2025).
"Terafiliasi tiga perusahaan satu onwer [pemilik], dua perusahaan satu owner, artinya seluruh yabg hadir di sini adalah bersifat apakah dikatakan monopoli?" tambahnya.
Nasrul menekankan, 11 direksi perusahaan tersebut menjadi penikmat produksi impor yang dijual ke pasar domestik Indonesia. Bahkan, kata dia, gula rafinasi itu disebarkan ke pasaran yang menyalahi peruntukkannya untuk makanan dan minuman.






























