Lanjut dia, penyidik OJK kemudian menetapkan Adrian sebagai tersangka dan memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO), serta red notice pada 14 November 2024. Dalam hal ini, Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) dan juga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga sudah mengupayakan jalur government to government (G-to-G) berupa permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar.
Lebih lanjut Yuliana, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga telah menetapkan pencabutan paspor dari tersangka. Untuk proses pemulangan Adrian, dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama national central bureau to national central bureau (NCB to NCB) antara kedua negara yaitu Qatar dan RI.
Menurut Yuliana, peran Menteri Dalam Negeri Qatar juga cukup besar untuk membantu pemulangan dari tersangka. Adapun dengan kolaborasi pelbagai pihak, termasuk Kemlu RI dan dukungan penuh dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar.
"Saat ini tersangka merupakan tahanan OJK yang kemudian akan dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan-laporan korban yang lain yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya," terang Yuliana.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Untung Widyatmoko menyebut total kerugian kasus ini mencapai Rp 2,75 triliun (T).
"Kalau [total] kerugian yang kami kumpulkan sesuai dengan Interpol red notice Rp2,75 triliun," kata Untung kepada awak media selepas konferensi pers di Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK di Gedung 600 PT Angkasa Pura II, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Dia pun merinci jumlah kerugian tersebut muncul dari aktivitas pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending. "Kerugiannya kan semua berupa pinjaman online, P2P lending ya. P2P lending, di mana mereka menghimpun dana masyarakat tanpa izin dari pihak otoritas," tutur Untung.
Sementara itu, Adrian sempat "dipamerkan" dalam konferensi pers hari ini. Dia mengenakan rompi berwarna oranye dan terborgol, serta dikawal aparat. Namun Adrian tampak hanya sebentar ditampilkan dan setelah itu, konferensi pers pun berlanjut.
(far/del)































