KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo jadi Tersangka Pemerasan
Dovana Hasiana
20 January 2026 20:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai salah satu dari empat tersangka kasus korupsi pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Keempatnya dijerat Pasal 12 Huruf e UU Tipikor juncto Pasal 20 Huruf c KUHP.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara berawal saat Pemkab Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada akhir 2025. Dalam pengumuman tersebut, seleksi akan digelar pada Maret 2026.
Berdasarkan informasi, Kabupaten Pati diketahui memiliki total 21 kecamatan yang mencakup 401 desa, dan lima kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
"SDW [Sudewo] selaku Bupati Pati periode 2025-2030, bersama-sama dengan sejumlah anggota tim sukses
atau orang-orang kepercayaannya meminta sejumlah
uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes)," kata Asep dikutip, Selasa (20/01/2026).
Ternyata, menurut dia, Sudewo sudah membahas rencana pemerasan tersebut bersama timsesnya pada November 2025. Mereka pun merancang sistem dengan menunjuk sejumlah timsesnya yang juga menjabat kepala desa untuk mengatur permintaan dan pengumpulan uang dari caperdes.





























