Logo Bloomberg Technoz

"Jadi kita tidak hanya membela perusahaan-perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke sistem," jelasnya. 

Di samping itu, Purbaya mengaku mendapatkan masukan dari perusahaan-perusahaan besar IHT untuk membiarkan perusahaan kecil masuk ke kawasan industri dan memproduksi rokok baru dengan harga yang sebanding dengan produk-produk hasil tembakau yang dipasarkan oleh perusahaan rokok besar. 

"Saya akan pertimbangkan masukan-masukan seperti itu. Tapi yang kita atur adalah supaya yang kecil bisa hidup, yang besar juga bisnisnya nggak keganggu secara tidak fair," tegasnya.

Modus Baru Penjualan Rokok Ilegal di Marketplace

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dijual di platfrom dagang online dalam dua pekan terakhir. 

Nirwala bahkan menyatakan dalam satu minggu terakhir telah melakukan 4 kali penindakan dengan cara menyamar sebagai pembeli di marketplace tersebut. 

"Dan memang itu sulit memang [mencari tahunya]. Karena tidak mungkin dijual dalam bentuk rokok. Ditawarkannya itu mesti dalam bentuk lain. Seperti kaos. Tapi mereknya merek rokok. Kemudian mouse untuk game. Kemudian keyboard. Bahkan sandal ataupun pakaian dalam. Tapi sebetulnya yang dijual rokok kalau di klik," jelas Nirwala. 

Melalui penelusuran ini, Bea Cukai, ungkapnya berhasil menemukan gudang penyimpanan dan menyita sekitar 650 slop rokok ilegal. 

Meski demikian, untuk pelanggaran kecil, Bea Cukai menerapkan prinsip restorative justice melalui pendekatan ultimum remedium, di mana pelanggar tidak langsung disidik tetapi dikenakan denda.

Bahkan dalam kasus terakhir, Nirwala menuturkan bahwa salah satu pelanggar membayar denda hingga Rp500 juta melalui mekanisme ultimum remedium tersebut. 

(prc/del)

No more pages