Pemerintah Siapkan Kawasan Industri untuk Produsen Rokok Ilegal
Pramesti Regita Cindy
27 September 2025 07:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membuat program khusus berupa kawasan industri hasil tembakau (IHT) bagi produsen-produsen rokok ilegal agar dapat berproduksi secara resmi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengungkapkan industri tersebut akan mencakup terdiri dari fasilitas gudang, pabrik, mesin, hingga kantor perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
"Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus. Mungkin Pak ini [Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto] pernah buat kawasan industri hasil tembakau. Di sana nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan [kantor] bea cukai di sana," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, konsep kawasan ini mengusung sistem sentralisasi dan one stop service. Model serupa sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, dan rencananya akan diperluas ke kota lain.
Menurut Purbaya, tujuan utama program ini adalah menarik produsen rokok ilegal agar dapat memproduksi secara resmi, membayar cukai, dan ikut berkompetisi di pasar yang sehat.
































