Adapun, dua kantor PGAS yang digeledah berada di Jl. K.H. Zainul Arifin, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jl. TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT. SEI,” tegas Anang.
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya mengeluarkan laporan bahwa akuisisi tiga wilayah kerja (WK) yang dilakukan Saka Energi tidak sesuai dengan proses bisnis komersial Saka.
Tiga WK migas yang dimaksud yakni Blok Ketapang, Blok Fasken, Blok Pangkah.
BPK memperhitungkan akuisisi tersebut memiliki nilai lebih tinggi sebesar US$56,7 juta atau sekitar Rp949,2 miliar (asumsi kurs saat ini).
Selain itu, BPK juga mengungkapkan PGAS mencatatkan rugi operasi sebesar US$347,1 juta atau sekitar Rp5,81 triliun gegara akuisisi WK migas tersebut.
Sekadar catatan, PGAS mengelola 11 blok migas lewat Saka Energi. Enam blok di antaranya telah beroperasi sementara sisanya masih dalam tahap eksplorasi.
Saka Energi turut mengimpit saham minoritas 36% di blok shale gas di Amerika Serikat (AS), yakni Blok Fasken.
Perusahaan juga memegang kendali penuh atas Blok Ujung Pangkah, Blok Sesulu Selatan, Blok Muriah, Blok Pekawai, Blok Yamdena Barat, dan Blok Sangkar.
Di sisi lain, penyertaan modal minor Saka Energi tersebar di Blok Ketapang, Blok Bengkanai Barat hingga Blok Muara Bakau.
Dalam kaitan itu, PGAS juga berencana melepas Saka Energi ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Sebelumnya, Dirut PGN kala itu, Arief Setiawan Handoko menuturkan perseroan tengah menawarkan Saka Energi untuk bisa dikelola oleh PHE. Sayangnya, PHE belum tertarik untuk mengambil alih Saka Energi.
“Jadi ini PR kita bersama, waktu itu kita menawarkan upstream kita dikelola sama PHE, tetapi [PHE] belum mau menerima karena tidak begitu bagus untuk diterima,” kata Arief saat RDP dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Seiring dengan rencana restrukturisasi bisnis yang kembali mencuat, PGN justru mencatatkan penurunan tajam pada laba bersih kuartal I-2025.
Laba bersih PGN merosot 48,8% secara tahunan menjadi US$62,02 juta atau setara sekitar Rp1,04 triliun. Pada periode yang sama tahun lalu, PGN mencatat laba sebesar US$121,14 juta.
Sinyal penurunan laba bersih PGAS sudah tercermin dari top line perusahaan. Pendapatan PGAS hanya naik tipis 1,81% secara tahunan menjadi US$966,56 juta dari sebelumnya US$949,33 juta.
Kontributor utama pendapatan masih berasal dari penjualan gas bumi, terutama kepada pelanggan industri dan komersial senilai US$655,54 juta, serta rumah tangga sebesar US$12,25 juta.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut dibayangi oleh lonjakan beban pokok pendapatan yang naik 11,98% secara tahunan menjadi US$825,95 juta, dibandingkan US$737,56 juta pada kuartal I-2024. Kenaikan biaya ini turut menggerus margin keuntungan perseroan.
Sekadar catatan, PGAS juga sempat menghadapi masalah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan korupsi terjadi saat PGN menandatangani perjanjian jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada akhir 2017.
Bahkan, PGN sepakat membayar uang muka sebesar US$15 juta kepada IAE. Padahal, transaksi jual beli tersebut tak tercantum pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PGN pada 2017.
Selain itu, kerugian terjadi karena IAE secara faktual tidak memenuhi kewajiban kuota pasokan gas. Di sisi lain, IAE justru menggunakan uang muka dari PGN bukan untuk pengadaan gas, namun membayar utang perusahaan.
(azr/del)






























