Logo Bloomberg Technoz

Komdigi Soal Perpres AI: Masuk Pembahasan Legal Akhir September

Farid Nurhakim
25 September 2025 13:05

Ilustrasi dampak positif berkelanjutan dari teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dok: Qilai Shen/Bloomberg
Ilustrasi dampak positif berkelanjutan dari teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Dok: Qilai Shen/Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan pihaknya menargetkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (artificial intelligence/AI) Nasional dan Peraturan Presiden atau Perpres AI ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan legal pada akhir September 2025. Dia menyebut saat ini tahapnya telah sampai finalisasi. 

"Targetnya kalau dari Komdigi di akhir bulan ini sudah bisa masuk ke tahap berikutnya untuk membahas yang sifatnya pada prinsip-prinsip legal," kata Nezar kepada awak media menjawab progres Perpres AI, di Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025). 

Dia menuturkan nanti bakal ada harmonisasi terhadap dua produk tersebut dan terdapat sejumlah pengujian lagi, khususnya mengenai pengaturannya. Hal ini bertujuan agar tak kontradiktif dengan peraturan-peraturan yang lain. 


"Dua-duanya serentak dimasukkan [ke tahap selanjutnya]," ujar Nezar. 

Kemudian Nezar menyebut Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Perpres terkait AI sudah pada tahap finalisasi. Kemkomdigi RI juga telah mendiskusikan dengan sejumlah pemangku kepentingan dan saat ini tengah menyusunnya untuk menjadi Peraturan Presiden.