Logo Bloomberg Technoz

Anggito: Mandat Wamenkeu Saya Kembalikan kepada Presiden

Sultan Ibnu Affan
23 September 2025 19:20

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030. Dia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjadi Menteri Keuangan.

Secara bersamaan, Anggito juga melepas jabatan sebelumnya yang menjadi Wakil Menteri Keuangan. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Rapat Paripurna ke-5 DPR di Parlemen, Jakarta, hari ini, Selasa (23/9/2025).

Anggito tak menjawab potensi ihwal siapa penggantinya di kursi Wamenkeu. Dia hanya mengatakan mandat jabatan tersebut otomatis dikembalikan kepada Presiden Prabowo Subianto.


"Intinya tidak boleh rangka jabatan. Jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri kepada Presiden," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Kini, Anggito mengatakan tinggal hanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo yang nantinya akan dibacakan saat pelantikan di Istana Kepresidenan.