Plus Minus RUU Pariwisata: Pendanaan hingga Filosofi Ekosistem
Muhammad Fikri
18 September 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan kembali menuai sorotan dari kalangan pakar.
Meski dinilai sebagai langkah maju dalam pembaruan regulasi, rancangan beleid ini disebut masih menyisakan kelemahan mendasar, mulai dari instrumen pembiayaan hingga filosofi pengembangan pariwisata.
Taufan Rahmadi, Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Bidang Pariwisata sekaligus analis kebijakan pariwisata BA Center, menilai sisi positif RUU ini terletak pada upaya modernisasi aturan agar sektor pariwisata lebih relevan dengan kebutuhan zaman. Namun, ia menyoroti absennya skema pendanaan inovatif seperti Badan Layanan Umum (BLU) khusus pariwisata.
“Minusnya adalah belum adanya instrumen pendanaan khusus seperti BLU, yang justru bisa menjadi game changer bagi pembiayaan pariwisata Indonesia. Ini pekerjaan rumah bagi Menteri Pariwisata agar RUU tidak hanya selesai dibahas, tetapi juga memuat terobosan nyata di lapangan,” ujar Taufan kepada Bloomberg Technoz, Kamis (18/9/2025)
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI), Azril Azhari, menekankan pentingnya fondasi filosofis dalam pembaruan UU. Menurutnya, pariwisata Indonesia seharusnya berbasis pada tiga prinsip utama: keberlanjutan (sustainability), pemberdayaan masyarakat (community-based), serta ekosistem (eco-based).






























