Logo Bloomberg Technoz

Poin-poin Penting Arah RUU Kepariwisataan

Redaksi
17 September 2025 10:13

Menpar Widiyanti Putri dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025, di Kantor Kemenko Perekonomian RI, (5/8/2025). (Dok. Kemenpar)
Menpar Widiyanti Putri dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025, di Kantor Kemenko Perekonomian RI, (5/8/2025). (Dok. Kemenpar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI sepakat membahas RUU Kepariwisataan ke tingkat dua.

Menurut Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada pertemuan kali ini telah disepakati tiga hal utama sebagaimana yang sudah tercantum dalam draf RUU Kepariwisataan.

Pertama, berkaitan dengan ekosistem pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan.


Kedua, mengenai pendidikan di sektor pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait pendidikan baik formal dan non-formal melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata dan pendidikan pariwisata.

Ketiga, berkenaan dengan diplomasi budaya. Pemerintah mengakomodasi substansi tentang diplomasi budaya dalam bentuk penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.