Menkum Soal RUU Penanggulangan Disinformasi: Masih Susun NA
Dovana Hasiana
06 February 2026 07:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga memastikan pemerintah terus mempersiapkan penerbitan Undang-undang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Pada saat ini, tim penyusun tengah merampungkan naskah akademik (NA) sembari menerima masukan dari berbagai pihak.
"Undang-undang itu kan bukan barang baru. Bagi negara-negara besar pun juga sudah banyak yang melakukan itu," kata politikus Partai Gerindra tersebut dikutip, Jumat (06/02/2026).
Dia mengungkap beberapa negara besar juga memiliki undang-undang serupa untuk melindungi warga dan negaranya di tengah perkembangan teknologi. Beberapa di antaranya Amerika Serikat, dan sebagian besar Uni Eropa seperti Inggris dan Jerman.
"Bahkan tetangga kita Singapura kan punya. Jadi, tapi apakah nanti ini bisa jalan atau tidak, kita kumpulkan dulu semua materi-materi yang terkait dengan itu," kata Supratman.
Dia juga mengklaim, RUU Penanggulangan Disinformasi bertujuan melindungi masyarakat dari perkembangan teknologi informasi. Dia memastikan beleid tersebut tak akan menjadi senjata pemerintah untuk menekan kegiatan jurnalistik dan kebebasan berekspresi.






























