Logo Bloomberg Technoz

SBAT Pailit, Ada BUMN PT INTI di Deretan Pemegang Saham

Artha Adventy
17 September 2025 18:25

Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja di depan layar indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satu pemegang saham SBAT yaitu perusahaan pelat merah, PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI.

Berdasarkan data KSEI per 16 September 2025, INTI menggenggam 14% saham SBAT. Selain INTI, pengendali SBAT Tan Heng Lok memiliki 34,48% saham atau setara 1,63 miliar saham. Sisanya atau lebih dari 50% saham tersebar di masyarakat.

Putusan yang tertuang dalam Putusan perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SBAT berakhir dan menetapkan perusahaan berstatus pailit. Putusan ini dijatuhkan pada 29 Agustus 2025.


Manajemen menyampaikan perusahaan telah berhenti beroperasi sejak Juli 2024. Oleh karena itu, putusan pailit tidak berdampak lebih lanjut terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha, mengingat aktivitas bisnis sudah terhenti sebelum keputusan diambil.

Dalam surat resmi tertanggal 3 September 2025, manajemen juga menegaskan tidak mengajukan upaya hukum atas putusan pailit tersebut.