KPK juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap salah satu anggota DPR RI Komisi V, Sadarestuwati terkait dengan kasus tersebut. Selain Anggota DPR, KPK juga pernah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pada pemeriksaan Hasto, dia mengaku dicecar 21 pertanyaan terkait dengan kasus DJKA yang dilakukan selama kurang lebih 4,5 jam. Hasto juga memastikan dalam pemeriksaan tersebut tidak ada pertanyaan mengenai adanya aliran dana yang dia terima.
Kata Hasto, penyidik hanya mempertanyakan terkait dengan adanya nomor telepon pribadi Hasto yang ada pada ponsel tersangka kasus DJKA, yaitu mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; dan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.
Pada 12 Agustus 2025, KPK telah menahan tersangka ke-15 dalam perkara ini, yakni aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto. Kasus ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada April 2023 sampai dengan November 2024.
(dov/frg)




























