Logo Bloomberg Technoz

Menteri Ekraf & LMKN Bahas Sistem Baru Royalti Musik

Recha Tiara Dermawan
14 September 2025 11:30

Ilustrasi Royalti Musik (Diolah Berbagai Sumber)
Ilustrasi Royalti Musik (Diolah Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik pada Agustus 2025 lalu.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ekraf, Jumat (12/9/2025), tersebut fokus pada upaya penguatan sistem royalti musik sebagai bagian dari keberlanjutan ekosistem musik nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Riefky menegaskan bahwa subsektor musik merupakan salah satu pilar penting dalam ekonomi kreatif Indonesia.


"Musik adalah salah satu subsektor strategis dalam ekonomi kreatif Indonesia. Jika ekosistem musik sehat, maka musik dapat menjadi pilar ekonomi kreatif nasional," kata Riefky melalui keterangan persnya, dikutip Minggu (14/9/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah LMKN dalam membangun sistem distribusi royalti yang lebih efisien dan transparan, sejalan dengan target pemerintah memperkuat tata kelola ekonomi kreatif berdaya saing global.