Dasco Desak Polri Terbitkan Izin Konser Usai EO Bayar Royalti
Muhammad Fikri
26 August 2025 09:29

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian RI hanya mengeluarkan izin konser bagi promotor atau event organizer (EO) yang sudah melunasi pembayaran royalti hak cipta.
Dasco menyebut pihaknya dalam dua pekan terakhir intens berkoordinasi dengan Polri terkait aturan pemberian izin pertunjukan musik. Menurutnya, pembayaran royalti seharusnya diperlakukan sebagai bagian dari komponen biaya produksi konser, sejajar dengan honor artis, teknisi, maupun make-up artist.
“Kesimpulannya, izin akan diberikan kalau EO sudah menunjukkan bukti pelunasan royalti lagu-lagu yang akan dibawakan,” ujar Dasco dalam rapat, dikutip Senin (26/8/2025).
Pekan lalu, Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat membahas tata kelola royalti dan kewenangan lembaga manajemen kolektif (LMK) yang selama ini menuai kritik musisi.
Dalam forum itu, anggota DPR mendesak pemerintah memperbaiki regulasi agar penarikan dan distribusi royalti lebih transparan, sekaligus tidak menambah beban berlebih pada musisi.































