Logo Bloomberg Technoz

Setara Singgung Represi Digital pada Kasus Patroli Siber TNI

Redaksi
10 September 2025 10:33

Ilustrasi serangan siber oleh hacker. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi serangan siber oleh hacker. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Setara Institute merespons ihwal kedatangan Komandan Satuan Siber Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigadir Jenderal Juinta Omboh Sembiring dan sejumlah perwira tinggi ke Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025) untuk berkonsultasi dugaan tindak pidana di ruang digital yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Menurut lembaga tersebut, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran sekaligus keprihatinan serius dari perspektif konsolidasi demokrasi dan reformasi sektor keamanan, terutama reformasi TNI. 

Peneliti hak asasi manusia (HAM) dan reformasi sektor keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie menyebut bahwa peristiwa ini tak bisa dilepaskan dari konteks sebelumnya yaitu patroli siber yang dilakukan oleh Satsiber TNI. Patroli tersebut menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yang kemudian menjadi dasar bagi konsultasi dengan kepolisian. 


“Kondisi ini menunjukkan bahwa TNI tidak sekadar melampaui mandatnya sebagai alat negara di bidang pertahanan, melainkan secara aktif mengambil alih fungsi deteksi dan penindakan hukum pidana yang merupakan domain aparat penegak hukum,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (10/9/2025). 

Dia menerangkan, Pasal 7 ayat (2) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI telah memandatkan salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) berkaitan dengan bidang siber, yaitu membantu dalam upaya ancaman pertahanan siber. Akan tetapi pada bagian penjelasan ketentuan terkait, ditegaskan bahwa konteks ancaman siber yang dimaksud adalah pada sektor pertahanan (cyber defense), bukan yang berkaitan dengan penegakan hukum.