Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Pelaku Anarkisme Saat Demo
Muhammad Fikri
30 August 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas pelaku anarkisme dalam gelombang demonstrasi yang meluas di sejumlah kota sejak Jumat (29/8/2025).
Instruksi ini disampaikan setelah aksi massa berujung pada pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan sejumlah markas aparat.
Meneruskan perintah Kepala Negara tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan hak menyampaikan pendapat tetap dijamin undang-undang, tetapi perilaku anarkisme dan vandalisme tidak bisa ditoleransi.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi, tetapi ada syarat-syaratnya, antara lain memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan. Dua hari terakhir kita melihat eskalasi yang cenderung anarkis, mulai dari pembakaran gedung hingga fasilitas umum. Ini jelas mengarah pada tindak pidana,” kata Listyo di Jakarta, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Listyo, Presiden Prabowo telah memerintahkan dirinya bersama Panglima TNI Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas.


























