Logo Bloomberg Technoz

Komisi II Desak ATR/BPN Bikin Regulasi Jelas soal Konflik Agraria

Merinda Faradianti
08 September 2025 15:10

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera membuat regulasi mengenai penyelesaian konflik sengketa agraria.

Katanya, Kementerian ATR/BPN perlu membuat regulasi yang jelas untuk penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan berbagai institusi negara.

"Komisi II DPR RI meminta ATR/BPN untuk membuat regulasi penyelesaian konflik permasalahan pertanahan yang bersinggungan dengan berbagai institusi negara," kata Rifqi dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (8/9/2025).


"Kata Pak Menteri yang sampaikan [tanah] di HPL [hak pengelolaan] kan baru ada HGB [hak guna bangunan] di atas HPL. Pertanyaannya sudah dikerjakan di mana? Gimana caranya meyakinkan para pihak itu yang sudah mengeklaim bahwa itu asetnya mau di HPL kan, itu perlu langkah yang jelas," tambahnya.

Selain itu, Rifqi menekankan Kementerian ATR/BPN agar berlaku tegas pada pihak yang 'bandel' atau bermasalah dalam kepengurusan hak guna usaha. Katanya, belum terlihat implementasi langkah konkrit pemerintah dalam menyelesaikan konflik tersebut.