Logo Bloomberg Technoz

Lenyapnya Habitat Satwa Liar Gegara Tambang Timah Ilegal di Babel

Mis Fransiska Dewi
25 August 2025 13:30

Satwa endemik di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, Kampoeng Reklamasi Jangkang, Kabupaten Bangka. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)
Satwa endemik di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, Kampoeng Reklamasi Jangkang, Kabupaten Bangka. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Pangkalpinang – Belasan buaya jenis muara tampak saling berdempet di dalam kandang berukuran 3x3 meter. Hewan jenis reptilia itu tidak merasa bebas karena hilangnya habitat alami imbas maraknya tambang ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.

Deretan kandang lain tampak tertata rapi, menjadi rumah sementara bagi beragam jenis burung yang dilindungi dan satwa endemik Bangka, termasuk mentilin (tarsius bancanus). Tak jauh dari sana, belasan rusa terlihat mondar-mandir saat pengunjung melintas di hadapannya.

Pemandangan tersebut baru secuil penampakan dari kawasan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Satwa endemik di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, Kampoeng Reklamasi Jangkang, Kabupaten Bangka. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska Dewi)

Tempat ini satu-satunya pusat penyelamatan satwa liar yang berdiri di atas bekas tambang timah di Indonesia yang dimiliki oleh PT Timah (Persero) Tb.k (TINS), bekerja sama dengan lembaga swadaya Alobi Foundation sejak 2018.

Manajer Lembaga Konservasi PPS Alobi, Endi Riyadi Yusuf mengungkapkan pertambangan ilegal menjadi masalah paling serius.