Logo Bloomberg Technoz

Tambang Timah Ilegal Membandel, TINS Perketat Skema Kemitraan

Mis Fransiska Dewi
25 August 2025 08:30

Penambang bijih timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di WIUP PT Timah, Laut Cupat, Bangka Barat, Kepulauan Bangka./Bloomberg Technoz-Mis F.
Penambang bijih timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di WIUP PT Timah, Laut Cupat, Bangka Barat, Kepulauan Bangka./Bloomberg Technoz-Mis F.

Bloomberg Technoz, Pangkalpinang – PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) bakal memperketat aturan khusus bagi mitra tambangnya, guna mencegah aksi penggelapan hasil produksi maupun praktik penambangan ilegal di wilayah kerja perusahaan pelat merah itu.

Apalagi, produksi tambang ilegal membuat kontribusi PT Timah kalah dibandingkan dengan perusahaan timah swasta.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara mengungkapkan aturan tersebut nantinya berupa perjanjian kerja sama terkait dengan target, sanksi, hingga sistem reward-punishment bagi mitra resmi. Aturan itu akan diberlakukan dalam waktu dekat. 


Suhendra menilai selama ini para mitra memiliki kelonggaran dalam menyerahkan hasil produksi kepada PT Timah, padahal aturan itu menjadi kewajiban mitra dan merupakan hak bagi perseroan.

“Selama ini kan tidak ada itu kewajiban bagi pihak mitra, misalnya volume per hari, per bulan itu berapa yang bisa diserahkan [ke PT Timah]. Secara short term-nya, kami mau menata dari sisi hak, kewajiban dalam persyaratan, perjanjian dengan pihak mitra,” katanya dalam media gathering di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025) malam.

Penambang bijih timah ilegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) di WIUP PT Timah, Laut Cupat, Bangka Barat, Kepulauan Bangka./Bloomberg Technoz-Mis F.