PT Timah (TINS) Buka Opsi Bikin Koperasi Buat Atur Tambang Ilegal
Mis Fransiska Dewi
25 August 2025 09:10

Bloomberg Technoz, Pangkalpinang – PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) membuka peluang untuk membentuk koperasi atau kemitraan baru, guna menindaklanjuti wacana pemerintah untuk memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada tambang ilegal.
“Kami menata kembali membentuk kemitraan-kemitraan mungkin melalui koperasi dan lain sebagainya,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dalam media gathering di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025) malam.
Dia juga menyebutkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) boleh saja ikut serta dalam kemitraan koperasi tersebut.
“Ya apapun,” ujarnya.
Suhendra menilai penertiban tambang ilegal yang dimaksud bukan berarti meniadakan pertambangan tersebut. Terlebih, aktivitas menambang timah di Bangka belitung telah menjadi budaya dan mata pencarian masyarakat.





























