Logo Bloomberg Technoz

PT Timah (TINS) Buka Opsi Bikin Koperasi Buat Atur Tambang Ilegal

Mis Fransiska Dewi
25 August 2025 09:10

Ekskavator memuat lapisan tanah penutup ke dalam truk pengangkut di lubang tambang di wilayah operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg
Ekskavator memuat lapisan tanah penutup ke dalam truk pengangkut di lubang tambang di wilayah operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Pangkalpinang – PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) membuka peluang untuk membentuk koperasi atau kemitraan baru, guna menindaklanjuti wacana pemerintah untuk memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada tambang ilegal.

“Kami menata kembali membentuk kemitraan-kemitraan mungkin melalui koperasi dan lain sebagainya,” kata Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dalam media gathering di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025) malam.

Dia juga menyebutkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) boleh saja ikut serta dalam kemitraan koperasi tersebut.


“Ya apapun,” ujarnya. 

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara di Pangkalpinang, Sabtu (23/8/2025)./Bloomberg Technoz-Mis Fransiska Dewi

Suhendra menilai penertiban tambang ilegal yang dimaksud bukan berarti meniadakan pertambangan tersebut. Terlebih, aktivitas menambang timah di Bangka belitung telah menjadi budaya dan mata pencarian masyarakat.