Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Opsi Periksa Pansus DPR di Korupsi Kuota Haji 

Dovana Hasiana
23 August 2025 19:00

Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi ibadah haji (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk mendalami sidang-sidang panitia khusus (pansus) hak angket untuk memeriksa penetapan kuota haji pada 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. 

“Jadi secara institusi, DPR juga mendukung penuh KPK dalam mengungkap terkait dengan dugaan korupsi pada Kuota Haji Indonesia ini,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Jumat (22/08/2025). 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga mengatakan, memang ada upaya mendalami sidang pansus haji di DPR pada periode 2024. Hal ini, kata dia, akan memberikan kemudahan bagi penyidik untuk mendapatkan tambahan informasi. 


Meski demikian, dia mengklaim, penyidik belum akan meminta keterangan dari Pansus DPR. Lembaga antirasuah tersebut akan lebih dulu menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lainnya. Toh, dia juga menilai, penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan anggota DPR dari upaya lancung pembagian kuota haji tambahan.

“Sejauh ini belum ada, kita kan ini baru tahap awal nih, baru naik penyidikan awal,” ujar Asep.