KPK Sita Dokumen Jual Beli Kuota Haji dari Kantor Asosiasi Travel
Dovana Hasiana
21 August 2025 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023—2024. Kali ini, penggeledahan dilakukan pada empat lokasi yaitu tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji atau perusahaan travel; dan satu rumah dari salah satu biro perjalanan.
Dari keempat lokasi yang berwilayah di Jakarta tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan catatan keuangan terkait dengan jual-beli kuota tambahan haji, yang memang sedang didalami dalam perkara ini. KPK juga akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, permintaan keterangan, dan konfirmasi terkait dokumen atau barang bukti elektronik yang sudah diamankan.
Sekadar catatan, lembaga antirasuah memang tengah mendalami dugaan praktik lancung dari asosiasi dan perusahaan jasa perjalanan (travel agent) dalam perkara ini.
“Kalau kita pahami konstruksi dari perkara ini, dari awal bahwa kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia, tujuan awalnya adalah untuk memangkas lamanya waktu tunggu [haji umum],” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (21/08/2025).
"Kuota tambahan yang apa namanya dikelola di Biro Travel artinya masuk ke kuota haji khusus. Yang kemudian itu juga diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang kemudian mereka bisa langsung melaksanakan ibadah haji di tahun tersebut. Artinya kan mendahului pihak-pihak atau jamaah-jamaah lain yang sudah lama menunggu."






























