KPK Telusuri Transaksi Rekening dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dovana Hasiana
18 August 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tengah menelusuri transaksi rekening yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023—2024.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi rekening yang berkaitan dengan perkara ini.
“Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening. Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” ujar Setyo kepada awak media, dikutip Senin (18/8/2025).
Saat ini, KPK tengah menunggu hasil penelusuran transaksi rekening dari PPATK. Setelah hasilnya terbit, KPK bisa mendapatkan kesimpulan transaksi rekening hingga aliran dana dari perkara yang menyeret Menteri Agama 2020—2024 Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Setyo mengatakan memiliki target untuk secepatnya menetapkan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023—2024.
































