KPK Buka Posko Penyelewengan Fasilitas Haji Era Menag Yaqut
Azura Yumna Ramadani Purnama
18 August 2025 15:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat melapor jika mendapatkan fasilitas ibadah haji yang tak sesuai pada periode 2023-2024, atau era eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, laporan tersebut bisa disampaikan masyarakat melalui Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi melalui pesan singkat, dikutip Senin (18/8/2025).
Budi menegaskan informasi tersebut dapat dijadikan tambahan informasi bagi penyidik yang tengah melakukan proses penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023—2024.
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK,” tegas Budi.

































