Kemenhub Sebut Skema Baru Tarif Pesawat Tengah Digodok
Merinda Faradianti
19 August 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan terkait kenaikan tarif batas atas pesawat terbang. Hal ini menyusul keluhan pihak maskapai penerbangan yang menyebut beban operasional yang semakin bengkak.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa mengatakan, pihaknya sedang mengkaji skema tarif pesawat terutama jarak pendek dan propeller (pesawat baling-baling).
"Memang kita mengutamakan untuk jarak pendek. Karena jarak pendek dan propeller ini menjadi perhatian kita karena memang harga sudah tidak sesuai dengan TBA (Tarif Batas Atas)," katanya pada Bloomberg Technoz saat ditemui di Jakarta, dikutip Selasa (19/8/2025).
Katanya, penyesuaian tarif pesawat jarak pendek dan propeller ini akan disesuaikan dalam waktu dekat. Dia tak merinci secara lengkap waktu penyesuaian tersebut.
Sebagaimana diketahui, penyesuaian tarif pesawat itu juga dilakukan karena adanya perubahan aturan pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) Nomor 73/2020. Di mana, hal itu turut menyebabkan perubahan pencatatan pembukuan komponen sewa pesawat menjadi susut.































