Logo Bloomberg Technoz

OJK: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Digital Tembus Rp4,6 T

Pramesti Regita Cindy
19 August 2025 14:10

Ilustrasi Fraud (Diolah)
Ilustrasi Fraud (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat penipuan keuangan secara digital terus melonjak tajam. Sejak dibentuk pada November 2024, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima aduan dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun hanya dalam kurun waktu sekitar 10 bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyebut tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan seriusnya ancaman penipuan digital di Indonesia.

"Mulai November tahun lalu kita buka [IASC] itu sudah ada Rp4,6 triliun yang total kerugian yang diadukan oleh masyarakat. Ini luar biasa, padahal waktu itu kita membentuk anti-scam center itu [untuk] kita bikin studi, [dalam] 3 semester atau 1,5 tahun itu angka kerugian dilaporkan sekitar 2 triliun. Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp4,6 triliun ini besar sekali," jelas Friderica dalam agenda Kampanye Nasional Waspada Penipuan Keuangan Digital di Jakarta, Selasa (19/8/2025).


Friderica mengungkapkan, dalam rentang waktu tersebut IASC menerima sekitar 700-800 laporan per harinya. Dia membandingkan dengan negara Singapura yang hanya menerima 140-150 laporan per harinya.

"Di Indonesia itu 700-800 aduan setiap hari, padahal ini baru belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu. Jumlah laporan yang diterima 225 ribu laporan, jumlah rekening yang langsung kita blokir 72 ribu, kemudian yang dilaporkan rekeningnya 359 ribu rekening," jelasnya.