Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Soal Politikus Terlibat Korupsi: jadi Justice Colaborator

Merinda Faradianti
15 August 2025 15:55

Presiden Prabowo Subianto saat penyampaian RUU APBN 2026 pada sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Youtube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto saat penyampaian RUU APBN 2026 pada sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (15/8/2025). (Youtube Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tak hanya melontarkan ancaman terhadap pengusaha nakal serta jenderal dan purnawirawan TNI Polri yang menjadi beking pertambangan dan perkebunan ilegal. Dia juga melontarkan ancam kepada rekan politiknya atau para politikus yang terlibat kasus pidana, terutama korupsi.

Dia mengklaim tak akan memberikan perlakuan istimewa kepada politikus yang terlibat dalam kasus pidana. Dia memastikan, pemerintah akan menindak tegas seluruh para pelaku tanpa pandang bulu profesi atau latar belakang kelompok yang terlibat dalam kasus-kasus yang membuat masyarakat menderita.

Atas alasan tersebut, Prabowo meminta kepada para politikus yang terlibat dalam praktik lancung segera ajukan diri sebagai justice colaborator atau pelaku yang membantu penegak hukum mengungkap sebuah kasus pidana. Dia mengklaim, hanya hal tersebut yang bisa mengurangi ancama pidana bagi para politikus yang terlibat.


"Cepat-cepat kalau Anda terlibat, Anda jadi justice colaborator," katanya di Gedung DPR RI pada Jumat (15/8/2025).

Bahkan, hal yang sama juga diarahkan kepada para politikus Partai Gerindra. Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, dia memastikan tak akan ada perlakuan istimewa kepada kader partai tersebut yang terlibat kasus pidana. Sebagai presiden, dia akan memastikan semua orang berada pada posisi yang sama di hadapan hukum.