"Dan sebagai sesama pemimpin partai, saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra," kata Prabowo.
"Anda lapor saja [minta jadi justice colaborator]. Karena walau pun kau [kader] Gerindra, tidak akan dilindungi."
Pada kesempatan itu, Prabowo mengatakan bahwa korupsi menjadi masalah besar di Indonesia. Dia pun mengakui masih terjadi penyelewengan di beberapa kementerian dan lembaga yang dipimpinnya.
"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap sel birokrasi kita. Ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan. Perilaku korup ada di BUMN-BUMN kita, ada di BUMD-BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutup-tutupi," ujar dia.
Bahkan, Prabowo menyebut telah mengidentifikasi adanya penyelewengan keuangan negara hingga Rp300 triliun. Diantaranya, anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi dan sumber bacaan.
"Efisiensi ini diperintah oleh Undang-Undang Dasar kita, yaitu ayat 4 pasal 33 UUD negara Republik Indonesia. Rp300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak," kata Prabowo.
(mef/frg)

























