Logo Bloomberg Technoz

KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA

Dovana Hasiana
13 August 2025 19:55

Bupati Pati, Sudewo (Dok. PPID Kabupaten Pati)
Bupati Pati, Sudewo (Dok. PPID Kabupaten Pati)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan Bupati Pati Sudewo masuk dalam daftar nama-nama yang diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan; khususnya wilayah Jawa Tengah. Pada saat itu, Sudewo adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 yang duduk di Komisi V.

"Saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Rabu (13/08/2025).

"Penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa."


Politikus Partai Gerindra ini memang beberapa kali harus menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi DJKA. Bahkan, penyidik sempat melakukan penggeledahan dan menyita uang tunai hingga Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Dalam sejumlah kesaksian dan dokumen pengadilan, peran Sudewo sebenarnya cukup sering diungkap oleh para terdakwa dan tersangka kasus tersebut. Salah satunya Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut karena memberikan suap kepada sejumlah pejabat yang terlibat.