DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
Dovana Hasiana
13 August 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memeriksa kebijakan Bupati Sudewo, Rabu (13/08/2025). Pembentukan itu disetujui oleh semua fraksi, termasuk pengusung utama Sudewo pada Pilkada 2024 yakni Partai Gerindra.
Perwakilan Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti mengklaim, persetujuan fraksinya terhadap pembentukan pansus hak angket sebagai bukti dukungan DPRD terhadap pemerintahan Kabupaten Pati yang transparan.
"Kemudian sesuai dengan komitmen kami, kita berjalan dengan masyarakat bersama-sama untuk Pati yang lebih maju, kondusif," ujar Yeti dalam rapat tersebut dikutip melalui video pemberitaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Fraksi PKS, Narso juga mengatakan hak angket juga akan memeriksa sejumlah kebijakan Sudewo yang menuai polemik. Selain rencana penerapan kenaikan PBB hingga 250%; DPRD juga menyoroti proses pengangkatan direktur Rumah Sakit Soewondo yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif hingga adanya laporan pergeseran anggaran.
"Terkait pengangkatan direktur RSUD dan pergeseran anggaran pada 2025," ujar dia.































