Kemudian, petugas memberikan penjelasan atas kedatangannya kepada mereka atas maksud kedatangannya, dengan klaim respons sikap baik dari WP penjahit tersebut. WP kemudian mendatangi KPP Pratama Pekalongan pada 8 Agustus 2025.
"Petugas sama sekali tidak mengatakan kalimat menagih pajak, hanya klarifikasi data. Hal ini dapat dikonfirmasi kepada wajib pajak. Hari Jum’at, 08 Agustus 2025, wajib pajak datang ke KPP Pratama Pekalongan pukul 13.00 WIB," tutur dia.
Sebelum itu atau pada Rabu malam 6 Agustus, salah satu pelanggan jasa jahit I merekam video kedatangan petugas pajak. Menurut penuturan I, video itu dibuat hanya untuk lucu-lucuan. Keesokan harinya atau 7 Agustus, video tersebut diunggah akun Instagram Pekalongantrending tanpa izin dari yang bersangkutan.
Di Hari yang sama, WP meminta pelanggannya untuk menghubungi pemilik akun guna menghapus kembali video yang diunggah tersebut. Pada Jumat paginya, WP kemudian didatangi oleh perangkat desa dan beberapa wartawan yang menanyakan informasi tersebut.
"Dari kronologis tersebut kami memberikan pernyataan bahwa video yang diunggah oleh media IG: Pekalongantrending dan diamplifikasi oleh beberapa media adalah tidak benar dan mengandung informasi yang menyesatkan," tegas dia.
"Kami sampaikan pula bahwa wajib pajak tidak perlu panik apabila mendapatkan surat ataupun imbauan dari Kantor Pelayanan Pajak, karena tidak semua surat adalah tagihan. Apabila mendapatkan surat atau imbauan silakan langsung menghubungi KPP terdekat untuk mendapatkan penjelasan."
(ell)






























