Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim

Dovana Hasiana
05 August 2025 18:20

Fiona Handayani (Dok. IG@fionahandayani)
Fiona Handayani (Dok. IG@fionahandayani)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa salah satu mantan staf khsusus (stafsus) Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim yaitu Fiona Handayani. Penyidik kembali meminta keterangannya soal dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek 2020-2022.

“Hadir. Yang bersangkutan hadir sebagai saksi sampai saat ini,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna saat dihubungi, Selasa (05/08/2025). 

Meski demikian, dia tak memberikan penjelasan lebih detil tentang tujuan dan materi pemeriksaan terhadap Fiona kali ini. Padahal, penyidik sebenarnya sudah pernah memeriksa Fiona pada akhir Juni lalu.


Saat itu, kejaksaan mengklaim, meminta keterangan Fiona soal sejumlah pertemuan yang diduga menjadi kunci dari penetapan pengadaan laptop dengan sistem ChromeOS. Padahal, kementerian sebenarnya sudah mengeluarkan kajian teknis yang isinya tak merekomendasikan pengadaan laptop dengan sistem operasi tersebut.

Beberapa di antaranya adalah pertemuan antara Nadiem cs dengan pihak Google pada awal 2020. Selain itu, rapat terbatas Nadiem bersama sejumlah pihak yang isinya menetapkan pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun pada 6 Mei 2020.