Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa ASN Ditjen Imigrasi di Korupsi TKA Kemnaker

Dovana Hasiana
30 July 2025 20:10

Gedung Direktorat Jendral Imigrasi ( Dok imigrasi.co.id )
Gedung Direktorat Jendral Imigrasi ( Dok imigrasi.co.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angga Prasetya Ali Saputra yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian visa di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada hari ini, Rabu (30/7/2025). 

Angga diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain Angga, KPK juga bakal memeriksa saksi Direktur PT Batara Sukses Maju Lina Ayu Handayani dan Komisaris PT Batara Sukses Maju Miranda Dewantari dalam perkara yang sama. 


“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (30/7/2025). 

Per awal Juni 2025, KPK memang menegaskan akan mengusut dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).